topmetro.news, Langkat – Ratusan perwakilan warga yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (AMMSU) dan warga Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, melakukan aksi di depan Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/7/2027).
Aksi tersebut dilakukan karena mereka merasakan adanya perlakuan ketidakadilan yang dilakukan Forkopimda Plus Kabupaten Langkat, terhadap penindakan lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri di wilayah Kabupaten Langkat.
Menurut massa aksi dalam orasinya, dari keberadaan lokasi THM Blue Night, banyak warga Kecamatan Sei Bingai yang menyandarkan hidupnya mencari nafkah. Bahkan, usaha masyarakat di sekitar Blue Night yang berdagang, terbantu perekonomiannya di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.
“Namun, hanya alasan adanya desakan dari sekelompok massa yang diduga merasa tersaingi dalam usaha hiburan malam, seolah cari pembenaran menuding THM Blue Night sebagai lokasi peredaran narkoba. Padahal, mereka juga membuka usaha yang sama. Jadi, Pemkab Langkat jangan tebang pilih. Jadilah pemimpin yang bisa mengayomi usaha masyarakat. Selama ini Pemkab Langkat tidak pernah mengundang pihak Blue Night untuk berdialog. Namun, hanya karena adanya desakan aksi dari kelompok tertentu, kami terus dikorbankan,” teriak orator aksi.
Massa meneriakkan, jika di wilayah Kabupaten Langkat banyak berdiri THM yang izin usaha atau PBG nya tidak ada. Tapi mengapa hanya Blue Night yang terus dipersoalkan.
“Mengapa hanya Blue Night yang terus dijadikan target? Jadi, Pemkab Langkat jangan tebang pilih dalam mengambil sikap. Kami juga bisa menurunkan massa yang jauh lebih besar. Kami juga mampu dan siap menghadapi massa yang selama ini melakukan aksi terkait keberadaan Blue Night. Tapi, kami sangat menginginkan Langkat yang kondusif,” ujar orator aksi secara bergantian.
Massa juga meneriakkan, jika Pemkab Langkat bersedia menemui sekelompok massa yang selalu mendiskreditkan keberadaan operasional Blue Night. Padahal sekelompok massa itu diduga terafiliasi dengan pemilik usaha THM lainnya.
“Kenapa kehadiran kami tidak diterima? Ada apa sebenarnya dengan Pemkab Langkat ini yang saat ini dipimpin Bu Tiorita selaku Plt?” teriak orator membakar semangat massa.
Usai melakukan orasi, ratusan massa kemudian coba mendesak paksa untuk masuk ke melalui gerbang Kantor Bupati Langkat. Aksi dorong-dorongan antara massa dan aparat kepolisian Polres Langkat yang mengawal aksi massa, tidak terelakkan.
Diterima Sekda
Demi menghindari eskalasi amarah massa lebih lanjut, kemudian pihak aparat kepolisian memediasi agar massa mengirimkan perwakilannya untuk membahas permasalahan aksi dengan Sekda Langkat.
Sekitar 15 warga mewakili massa kemudian diterima Sekda Langkat H Amril, dan memasuki ruang rapat Setdakab Langkat, bersama Kabag Ops Polres Langkat Kompol Firman, dan personil Intelkam Polres Langkat, anggota Komisi II DPRD Langkat dari Fraksi PAN Samsul Rizal (Samrai) dan Fraksi PKS, Purwanto, dan beberapa kaum Ibu yang selama berdagang di sekitar Blur Night.
Di hadapan anggota DPRD Langkat, Kabag Ops dan Sekda Langkat, perwakilan mahasiswa menyampaikan keberatannya terhadap sikap Pemkab Langkat dan Forkopimda. Mahasiswa menilai, pihak Pemkab Langkat dituding terlalu berpihak dengan kelompok usaha THM lain.
Pihak pengusaha menyampaikan bahwa mereka juga memperjuangkan nasib ratusan pekerja. Sehingga, meminta penertiban dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang melanggar aturan. Mereka juga minta agar Pemkab Langkat menunda pelaksanaan penyegelan, hingga seluruh proses administrasi dan perizinan selesai, serta meminta aparat bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.
Apalagi, mahasiswa menilai jika Pemkab Langkat tidak memiliki alasan untuk mencabut izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Blue Night.
Selain itu, pengusaha juga menyoroti dampak ekonomi yang akan timbul apabila Blue Night ditutup. Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada karyawan, tetapi juga masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha tersebut.
“Kami berusaha mencari nafkah dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat di Sei Bingai, Pak. Tempat usaha kami itu, bukan lokasi berkumpulnya para teroris. Banyak masyarakat yang menggantungkan pekerjaan di Blue Night. Apa alasan dan dasar Pemkab Langkat mencabut izin PBG Blue Night?” ujar perwakilan pengusaha Blue Night dan mahasiswa bergantian.
Warga menyesalkan sikap Pemkab Langkat di bawah Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, saat melakukan rapat dengan Forkopimda Plus, tidak mengundang para pihak pengusaha Blue Night.
“Tapi, tiba-tiba memutuskan untuk melakukan penyegelan lokasi Blue Night. Seharusnya Pemkab Langkat panggi pihak usaha, untuk membahas terkait permasalahannya. Jadi, kita mengerti kesalahan kami. Bukan memaksakan untuk menyegel usaha kami,” ujar perwakilan Blue Night.
Sementara itu, Sekda Langkat H Amril menjelaskan, pihak Pemkab Langkat telah melayang surat teguran pertama, hingga ke tiga. Namun, kata Sekda, pihak pengusaha Blue Night tidak menanggapi untuk melakukan klarifikasi atas penerbitan surat peringatan.
Bahkan, Sekda juga menjelaskan terkait adanya hasil putusan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Polres Binjai, terkait rencana penyegelan THM Blue Night.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II DPRD Langkat, Samsul Rizal dan Purwanto, menyampaikan, bahwa pihaknya sangat memahami apa yang dirasakan warga terkait dampak penyegelan THM Blue Night.
“Saya prihatin dan sangat memahami apa yang dialami ibu-ibu ini. Jadi, selaku perwakilan masyarakat, saya mohon agar Pemkab Langkat memberikan kesempatan kepada pengusaha, untuk tidak menyegel lokasi usaha Blue Night. Namun, diberikan bimbingan dan kesempatan,” ujar Samsul Rizal.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Langkat menyatakan akan segera membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait. Dalam waktu dekat, pemerintah berencana mengundang unsur Forkopimda, perwakilan mahasiswa, masyarakat, serta manajemen Blue Night dalam sebuah rapat guna membahas persoalan izin operasional dan mencari solusi terbaik atas polemik yang terjadi.
reporter | Rudy Hartono

